Minggu, 12 Januari 2020

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN APLIKASINYA


BAB I
PENDAHULUAN

            Menurut pengertian dari WIPO (World Intellectual Property Organization), Kekayaan Intelektual (KI) merupakan kreasi pemikiran yang dapat berupa penemuan, karya sastra dan seni, desain, simbol, dan sebagainya. Hasil kreasi pemikiran tersebut kemudian digunakan dalam dunia perdagangan sehingga menghasilkan nilai ekonomi bagi penemu/pencipta kresasi tersebut. Sedangkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hak penemu/pencipta atas nilai ekonomi dan hak mendapatkan perlindungan atas hasil kreasi pemikirannya tersebut.
            Hak Kekayaan Intelektual secara garis besar dibagi menjadi 2 bagian, yaitu hak kekayaan industri dan hak cipta. Hak kekayaan industri berupa paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan penanggulangan praktek persaingan curang. Copyrights (hak cipta) mencakup karya seni dan sastra seperti novel, puisi dan drama, film, karya musik, karya artistik seperti gambar, lukisan, foto dan patung-patung, dan desain arsitektur.
            Pelaksanaan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia dapat dikatakan masih kurang berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut dapat terjadi karena masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem HKI yang memang masih relatif baru berkembang di Indonesia. Oleh karenanya, sosialisasi HKI harus terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat sistem HKI dan memberikan informasi perkembangan sistem HKI baik di Indonesia maupun di dunia.





BAB II
PEMBAHASAAN
A.                Pengertian Kekayaan Intelektual   
            Secara sederhana kekayaan intelektual (KI) merupakan kekayaan yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya-karya yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia dapat berupa karya-karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Karya-karya tersebut dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia melalui curahan waktu, tenaga, pikiran, daya cipta, rasa dan karsanya. Hal tersebut yang membedakan kekayaan intelektual dengan jenis kekayaan lain yang juga dapat dimiliki oleh manusia tetapi tidak dihasilkan oleh intelektualitas manusia.

B.                 Pengertian Hak Kekayaan Intelektual
            Karya-karya yang dilahirkan atau dihasilkan atas kemampuan intelektual manusia baik melalui curahan tenaga, pikiran dan daya cipta, rasa serta karsanya sudah sewajarnya diamankan dengan menumbuhkembangkan sistem perlindungan hukum atas kekayaan tersebut yang dikenal sebagai sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). HKI merupakan cara melindungi kekayaan intelektual dengan menggunakan instrumen-instrumen hukum yang ada, yakni Hak Cipta, Paten, Merek dan Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Perlindungan Varietas Tanaman.
                HKI merupakan hak privat (private rights) bagi seseorang yang menghasilkan suatu karya intelektual. Di sinilah ciri khas HKI, seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak ekslusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

C.              Karateristik Jenis-Jenis Perlindungan Hukum HKI 
           Tumbuhnya konsepsi kekayaan atas karya-karya intelektual juga menimbulkan kebutuhan untuk melindungi atau mempertahankan kekayaan tersebut. Pada gilirannya, kebutuhan ini melahirkan konsepsi perlindungan hukum atas kekayaan itu, termasuk pengakuan hak terhadapnya. Sesuai pula dengan hakekatnya, maka HKI dikelompokkan sebagai hak milik perseorangan yang sifatnya tidak berwujud (intangible).
           Seringkali orang telah keliru menyebut setiap jenis HKI dengan sebutan “paten”, nampaknya paten telah menjadi idiom umum untuk menyebut perlindungan hukum suatu karya intelektual. Seperti menyebut mereknya apa sudah dipaten-kan? Lagunya apa sudah dipaten-kan? dan lain sebagainya. Padahal suatu karya intelektual tertentu (seperti karya lagu) memiliki ranah atau ruang lingkup perlindungan hukum yang berbeda dengan karya intelektual bidang lain (seperti karya penemuan di bidang teknologi). Untuk memahami karakteristik dan ruang lingkup jenis-jenis HKI yang diatur dalam hukum di Indonesia, penulis deskripsikan pembedaan tersebut dalam matrik sebagai berikut.
           Digunakan untuk mengidentifikasi, dan membedakan barang dan jasa lainnya. Pasal 4, 5, 6 UU Merek  Invensi yang barumengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri Asli/orisinal  
Kreteria perlindungan 
           Gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-anka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yg memiliki daya pembeda digunakan dlm kegiatan perdag brg & jasa  
Proses atau hasil produksi atau kombinasi keduanya, dan benda, alat atau hasil produksi yang memiliki kegunaan praktis.  
Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni & sastra. Misl: buku, ceramah, seni tari, program komputer, seni batik, dsb. (lihat Pasal 12 UUHC)  
Apa yang dilindungi  
MEREK                   UU NO. 15 TH. 2001 
PATEN                      UU NO. 14 TH. 2001  
HAK CIPTA               UU N0. 19 TH. 2002  
TIPE PERLINDUNGAN
Pewarisan, Hibah, Wasiat, Perjanjian Tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan per-UU 
Pewarisan, Hibah, Wasiat, Perjanjian Tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan per-UU 
Pewarisan, Hibah, Wasiat, Perjanjian Tertulis, atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan per-UU 
Cara peralihan hak 
10 tahun dari tanggal permintaan, tetapi dapat berlangsung terus bila diperpanjang  dan digunakan  
20 tahun dari tanggal permintaan untuk paten biasa; dan 10 tahun  dari tanggal pendaftaran untuk paten sederhana 
Seumur hidup + 50 tahun sesudah mati, kekecualian tercantum pada Pasal 30 dan Pasal 31 UUHC 
Jangka waktu perlindungan 
Hak khusus yang diberikan oleh negara dengan  cara didaftarkan ke Ditjen HKI berdasar permohonan 
Hak khusus yang diberikan oleh negara melalui Ditjen HKI berdasarkan permohonan  
Secara otomatis, tidak ada kewajiban mendaftarkan  
Bagaimana mendapatkan hak
Maksimal 5 tahun pidana penjara dan/atau denda 1 Milyar rupiah 
Maksimal 4 tahun pidana penjara dan/atau denda paling banyak 500 juta rupiah 
Pidana penjara paling singkat 1 bulan  dan/atau denda paling sedikit 1 juta rupiah, atau pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda 5 Milyar rupiah 
Sanksi pidana 
Apabila menggunakan merek yang sama atau serupa secara tanpa hak dengan merek yang telah didaftar 
Membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan/menyediakan utk disewakan/diserahkan, menggunakanproses atas hasil produksi/produk yang diberi paten tanpa hak  
Secara substantif bagian-bagiannya telah dikopi, atau diperbanyak tanpa ijin, atau terdapat kesamaan 
Manfaat HKI
1.         Aset Perusahaan
2.         Pendukung Pengembangan Usaha
3.         Pencegah Persaingan Usaha Tidak    Sehat dan Peningkat Daya Saing
4.         Pemacu Inovasi/Kreativitas
5.         Pembentuk Image

Contoh Kasus :
            Motor Bajaj merupakan salah satu produk sepeda motor yang dikenal di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan desain yang dihasilkan menarik dan terlihat elegan. Namun, tidak disangka hak paten teknologi mesin motor kebanggaan masyarakat India ini menjadi masalah di Indonesia.
            Bajaj Auto Limited sebagai produsen motor Bajaj menggugat Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Sebab, permohonan paten untuk sistem mesin pembakaran dalam dengan prinsip empat langkah ditolak dengan alasan sudah dipatenkan terlebih dahulu oleh Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha.
            Kuasa hukum perusahaan Bajaj pun meminta agar hakim pengadilan membatalkan atas penolakan permohonan terhadap kasus tersebut. Kasus tersebut bermula ketika Ditjen Haki menolak permohonan pendaftaran paten Bajaj pada 30 Desember 2009 dengan alasan ketidakbaruan dan tidak mengandung langkah inventif. Atas penolakan tersebut, Bajaj Auto mengajukan banding ke Komisi Banding Paten. Namun Komisi Banding dalam putusannya pada 27 Desember 2010 sependapat dengan Direktorat Paten sehingga kembali menolak pendaftaran paten tersebut. Hal tersebut dikarenakan prinsip motor Bajaj merupakan prinsip yang masih baru berkembang.
            Kesaksian dalam sidang tersebut, satu silinder jelas berbeda dengan dua silinder. Untuk konfigurasi busi tidak menutup kemungkinan ada klaim yang baru terutama dalam silinder dengan karakter lain. Namun, kebaruannya adalah ukuran ruang yang kecil. Dimana harus ada busi dengan jumlah yang sama. Keunggulan dari Bajaj ini adalah bensin yang irit dan memiliki emisi yang ramah lingkungan.
Ditjen HAKI punya catatan tersendiri sehingga menolak permohonan paten ini, yaitu sistem ini telah dipatenkan di Amerika Serikat atas nama Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha dengan penemu Minoru Matsuda pada 1985. Lantas oleh Honda didaftarkan di Indonesia pada 28 April 2006. Namun dalih ini dimentahkan oleh Bajaj, karena telah mendapatkan hak paten sebelumnya dari produsen negara aslanya, yaitu India.

Analisis Kasus :
            Dari kasus diatas dapat dianalisa bahwa perusahaan Bajaj dimungkinkan kurang jeli dalam masalah penggunaan mesin yang aman digunakan untuk konsumen. Walaupun kenyataannya menurut perusahaan Bajaj tersebut menolak atas tuntutan yang diajukan oleh Ditjen HAKI. Sebaiknya jika terbukti bersalah sebaiknya sesegera mungkin diberi solusi untuk perbaikan mesin tersebut agar tidak terjadi masalah seperti pencabutan penjualan dan lainnya. Namun jika pernyataan berbanding terbalik dari tuduhan awal, sebaiknya perusahaan tersebut menunjukkan bukti fisik yang kuat dan tidak berdiam untuk enggan berkomentar, karena pada asalnya dari negara produsen awal tidak terjadi masalah pada pemesinan tersebut.
            Semoga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hak paten khususnya bidang industri, dan sebaiknya pencipta suatu teknologi wajib mematenkan hasil karyanya agar tidak terjadi permasalahan yang menyebabkan merugi dan menurunkan image dari perusahaan yang bersangkutan.


BAB III
PENUTUP

            Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak kekayaan intelektual yang dilindungin oleh undang-undang. Setiap orang wajib menghormati hak kekayaan intelektual orang lain. Hak kekayaan intelektual tidak boleh digunakan oleh oranglain tanpa izin pemiliknya, kecuali apabila ditentukan oleh undang-undang. Perlindungan hukum berlaku bagi hak kekayaan intelektual yang sudah terdaftar dan dibuktikan dengan sertifikat pendaftaran.           
            Oleh karena itu, penegakkan hukum harus menjadi tumpuan utama dalam melakukan pemberantasan pembajakan terhadap hak atas kekayaan intelektual. Penegakan hukum ini merupakan upaya yang dilakukan untuk menjadi hukum, baik dalam arti hukum yang sempit maupun dalam arti materiil yang luas, sebagai pedoman prilaku dalam setiap perbuatan hukum, baik oleh para subyek hukum yang bersangkutan maupun oleh para aparatur penegak hukum yang resmi diberi tugas dan kewenangan oleh Undang – Undang.












Daftar Pustaka



PENGARUH KEPUASAN KERJA TERHADAP KINERJA


Latar Belakang
Permasalahan yang sering dihadapi oleh setiap organisasi adalah mengenai kinerja karyawan yang cenderung menurun dari waktu ke waktu yang mengakibatan tidak efektifnya organisasi. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah kepuasan kerja karyawan.
Subyek dalam penelitian ini adalah 29 guru PNS baik laki-laki dan perempuan yang telah menjadi pegawai tetap dan sudah bekerja minimal 1 tahun di SLB Negeri 1 Bantul Yogyakarta. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Skala Kepuasan Kerjadan Skala Kinerja.
Metode analisis statistik data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik korelasi product moment dari Pearson untuk menguji korelasi kedua variabel yang diteliti.Hasil penelitian menunjukkan adanyahubungan yang positif dan signifikan antara kepuasan kerja dan kinerja (rxy= 0,551;p= 0,001).Semakin guru puas dengan pekerjaannya, maka semakin tinggi kinerjanya.

Tujuan
Tujuan penulisan adalah respons atau jawaban yang diharapkan oleh penulis dari pembaca. Tujuan penulisan ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui secara empiris hubungan antara kepuasan kerja dengan kinerja pada guru PNS.



Teori
Sumber daya manusia tetap memegang peran pentingmeskipun peran teknologi semakin dominan di jaman modern ini. Sumber daya manusia menjadi komponen vital dalam sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya. Sumber daya manusia itulah yang menentukan keefektifan suatu organisasi agar dapat berjalan dengan baik karena sumber daya manusia itu sendiri mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kinerja organisasi.  Artinya memiliki sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi yang maksimal menjadi harapan setiap organisasi. Yukl (2009) menyatakan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam organisasi atau perusahaan sebab sumber daya manusia adalah penentu keberhasilan suatu organisasi.Munandar (2008) menambahkan karyawan merupakan asset utama dalam suatu organisasi dengan kata lain merupakan kekayaan utama organisasi.Mengelola dan mengembang kan sumber daya manusia dengan baik dapat meningkatkan kinerja karyawansehingga dapat mencapai efektivitas organisasi. Kinerja dari karyawan perlu diperhatikan dalam upaya mencapai kualitas sumber daya manusia yang baik dan efektif.
Keberadaan karyawan dengan kinerja yang tinggi pada organisasi akan mengantarkan organisasi pada suatu kondisi yang menguntungkan. Kinerja karyawan merupakan topik yang multidimensional dan sangat penting untuk kesuksesan organisasi. Karyawan suatu organisasi apabila menunjukkan kinerja yang rendah maka organisasi juga akan terkena dampaknya. Realitanya permasalahan yang sering dihadapi oleh banyak organisasi adalah kinerja karyawan yang cenderung menurun dari waktu ke waktu yang mengakibatan tidak efektifnya organisasi tersebut.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,sekitar 50 persen dari 4,7 juta PNS yang ada di Indonesia memiliki kualitas rendah, atautidak memiliki kapasitas yang mamadai (Kusmana, 2012). Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Djimanto, juga menambahkan bahwa kinerja dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia sangat rendah bila dibandingkan dengan negara lain sehingga menghambat pembangunan ekonomi (Suara Pembaharuan, 2011).
Selama tahun 2010-2013 dari 4,5 juta PNS, sebanyak 741 orang PNS telah dipecat pemerintah. Pemecatan tersebut terkait dengan pelanggaran disiplin PNS dan yang terbanyak diantaranya adalah tidak masuk kerja (Mizan, 2013). Data menujukkan dari tahun ke tahun kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengalami peningkatan dan sebaliknya banyak yang diminta pensiun dini, mengundurkan diri bahkan dipecat oleh pemerintah karena kinerjanya yang buruk.
Kinerja merupakan semua tindakan atau perilaku yang dikontrol oleh individu dan memberikan kontribusi bagi pencapaiantujuan-tujuan dari organisasi (Rotundo & Sackett, 2002). Gibson, Ivancevich & Donelly(2000) menambahkan kinerja adalah hasil kerja yang terkait dengan tujuan organisasi seperti kualitas, efisiensi, dan kriteria keefektifan lain yang dicapai selama periode tertentu melalui usaha yang membutuhkan kemampuan dan keterampilan serta pengalaman.Kinerja sebagai perilaku-perilaku atau tindakan-tindakan yang relevan terhadap tercapainya tujuan organisasi (Vande, dkk., 2005).
Fakta di atas lebih spesifik juga ditunjukkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru di SLB Negeri1 Bantul Yogyakarta. Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Bantul merupakan Sekolah Luar Biasa (SLB) terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wadah untuk mendidik anak-anak berkebutuhan khusus seperti tuna daksa/difabel, tuna rungu, tuna grahita, tuna wicara, penderita retardasi mental, ADHD, autisme, agresif dan lain lain.Perilaku kinerja yang rendah ditunjukkan adalah perilaku bolos kerja, absensi, terlambat mengajar, bekerja/mengajar seadanya, tugas-tugas yang tertunda, kurangnya komunikasi dan kerjasama dengan atasan dan lain-lain.Sebagai suatu instansi di bidang pendidikan sangat diharapkan guru SLB Negeri.1 Bantul dapat menunjukkan kinerja yang baik demi mencapai visi, misi dan tujuan pendidikannya dan mendapatkan penilaian kinerja yang baik dari pihak luar. Upaya dalam mencapai tujuan tersebut diperlukan para pegawai yang mempunyai kinerja yang kuat sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pendidik bangsa, apalagi setelah beberapa diantaranya yang mendapatkan sertifikasi guru pendidik yang tentu saja semakin menuntut kinerja, komitmen, loyalitas yang lebih baik sebagai guru yang profesional. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pandangan masyarakat luas selama ini dianggap mempunyaikinerja yang rendah terhadap tugas dan pekerjaannya termasuk pegawai di lingkungan SLBNegeri1 Bantul.
Mengingat begitu pentingnya kinerja pegawai untuk kesuksesan instansi ataupun untuk kepentingan pegawai itu sendiri, maka pihak instansi akan berusaha keras untuk meningkatkan kinerja guru PNS di SLB Negeri1 Bantul. Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai secara efektif perlu kiranya instansi mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kinerja. Saat ini masih banyak dipahami kinerja pegawai yang jelek atau buruk berarti pegawai tersebut tidak mempunyai kemampuan ketrampilan atau inisiatif untuk mengerjakan pekerjaannya. Lebih parahnya lagi apabila masih ada saja instansi yang beranggapan yang sama dengan pandangan orang awam pada umumnya, sehingga dalam upaya meningkatkan kinerja pegawainya juga menjadi tidak tepat karena anggapan-anggapan tersebut. Padahal kalau dipelajari lebih mendalam ada banyak faktor yang berpengaruh terhadap kinerja pegawai salah satunya adalah kepuasan kerja.
Berdasarkan pengamatan awal  dan wawancara yang dilakukan pada guru PNS di SLBNegeri1 Bantul yang menunjukkan adanya kinerja yang rendah seperti membolos/terlambat kerja terutama setelah datang dan presensi kemudian pulang, pemanfaatan jam kerja yang tidak efektif, unjuk kerja yang seadanya, mengajar terlambat, menyelesaikan tugas terlambat, sering pulang kantor sebelum jam kantor selesai dan lain-lain tersebut dipengaruhi adanya ketidakpuasan pegawai. Terlebih lagi bila dukungan instansi dirasakan belum bisa memberikan kepuasan bagi pegawainya misalnya kesempatan berkarir dan kesejahteraan karyawannya. Kondisi demikian bisa terjadi berlarut-larut bilamana tidak segera diantisipasi, dan dicarikan jalan pemecahannya. Akibatnya kinerja dari instansi menjadi tidak efektif.
Rendahnya kinerja pegawai khususnya Pegawai Negeri Sipil karena gaji yang rendah serta kepuasan kerja yang hanya berorientasi pada kepuasan ektrinsik (Scheiher, Greguras & Watt,2004).
Kepuasan kerja merupakan sikap secara umum dan tingkat perasaan positif seseorang terhadap pekerjaannya (Robbins, 2003). Lebih lanjut Greenberg dan Baron (2002) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai sikap positif atau negatif yang dimiliki seseorang terhadap pekerjaannya. Realitanya banyak dijumpai pegawai yang kurang memiliki kepuasan terhadap pekerjaannya, ketidakpuasan dalam bekerja merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius oleh pihak instansi. Tiffin (dalam As’ad, 2004) berpendapat bahwa kepuasan kerja berhubungan erat dengan sikap dari karyawan terhadap pekerjaannya sendiri, situasi kerja, kerjasama antara pimpinan dengan sesama karyawan.Hal ini sangat penting karena pegawai yang tidak mendapat kepuasan dalam bekerja akan terdorong untuk bekerja seenaknya, unjuk kerja seadanya, datang terlambat, mangkir/bolos kerja, tidak mencintai pekerjaannya, dan bahkan mungkin tidak bisa bertahan ditempat kerjanya. Menurut Tuhumena (2004), jika tingkat kepuasan kerja pegawai atau karyawan itu rendah, maka akan mengakibatkan ketidaklancaran organisasi dan proses produksi yang dikarenakan tingginya tingkat keterlambatan dan kemangkiran serta tingginya tingkat keluar masuk karyawan.
Banyak sekali faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai dalam suatu instansi. Berdasarkan data-data dan uraian di atas, faktor kepuasan kerja itulah yang diduga berpengaruh terhadap kinerja pegawai. Oleh karena itu maka perlu pembuktian secara ilmiah dan kajian secara mendalam mengenai hal itu. Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai untuk mencapai tujuannya maka kajian ini sangat menarik. Kiranya penting untuk meneliti pengaruh kepuasan kerja terhadap kinerja pegawai dalam instansi mengingat peran pentingnya pegawai tersebut bagi tercapainya tujuan-tujuan instansi. Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah tersebut, maka dapat dirumuskan pertanyaan penelitian yaitu “Bagaimanakah hubungankepuasan kerja terhadap kinerja pada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLBNegeri1 Bantul?”.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara empiris hubungan antara kepuasan kerja dengan kinerja guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLB Negeri1 Bantul. Hipotesis yang diajukan adalah terdapat hubungan yang positif antara kepuasan kerja terhadap kinerja guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLB Negeri1 Bantul. Semakin tinggi tingkat kepuasan kerja maka semakin tinggi pula kinerjanya dan semakin rendah tingkat kepuasan kerja maka semakin rendah pula kinerjanya.

Hipotesis
Rendahnya kinerja seseorang dikarekan banyak faktor seperti gaji yang tidak memadai, fasilitas yang lengkap dan ketegasan instansi dalam mensejahterakan karyawannya. Kondisi tersebut bisa menjadi berlarut-larut jika tidak segera dirubah, pegawai yang tidak mendapat kepuasan dalam bekerja akan terdorong untuk bekerja seenaknya, unjuk kerja seadanya, datang terlambat, mangkir/bolos kerja, tidak mencintai pekerjaannya, dan bahkan mungkin tidak bisa bertahan ditempat kerjanya. Diantara faktor kepuasan finansial, faktor kepuasan fisik, faktor kepuasan sosial, dan faktor kepuasan psikologi yang paling mempengaruhi kinerja.

Poupulasi dan Sampel
Populasi           : Keseluruhan objek yang akan diteliti
Sampel                        : Guru Pegawai Negeri Sipil di SLB Negeri 1 Bantul, Yogyakarta


Metode Penelitian
·                     Kinerja pada pegawai diukur dengan Skala Kinerja yang merupakan skala yang disusun mengacu pada aspek-aspek kinerja menurut Mitchell (1989) yaitu  quality ofwork(kualitas kerja), promptness(ketepatan waktu), initiative(inisiatif), capability(kemam-puan), dan communication(komunikasi).
·                     Kepuasan kerja pada karyawan diukur dengan Skala Kepuasan Kerja yang merupakan skala yang mengacu pada aspek-aspek kepuasan kerja menurut Smith, Kendall, dan Hullin (Luthans, 1992) yang terdiri dari lima aspek  yaitu aspek pekerjaan itu sendiri, aspek gaji, aspek supervisi, aspek promosi, dan aspek rekan kerja.
·                     Analisis data yang digunakan adalah teknik korelasi product moment dari Pearson.Sebelum melakukan analisis data menggunakan teknik korelasiproduct moment, terlebih dahulu dilakukan uji asumsi yang meliputi uji normalitas dan uji linearitas. Analisis data dilakukan dengan menggunakan program Statistik SPSS.

Hasil
Hasil analisis data menunjukkan adanya korelasi positif yang sangat signifikan antara kepuasan kerja dengan kinerja pada guru PNS (rxy= 0,551; p= 0,001). Artinya semakin tinggi kepuasan kerja yang dirasakan, maka kinerjanya juga semakin tinggi dan sebaliknya semakin rendah kepuasan kerja yang dirasakan maka kinerjanya juga semakin rendah.
Hasil analisis koefisien determinan R2= 0,304, hal ini menunjukkan bahwa kepuasan kerja memberi pengaruh sebesar 30,4 % terhadap kinerja, dengan demikian masihterdapat 69,6 % pengaruh faktor lain yang tidak teridentifikasi dalam penelitian.Faktor-faktor lain yang diduga ber-pengaruh terhadap kinerja pegawai menurut Simamora (1995), Gibson, dkk. (2000) dan As’ad (2004) dikelompokkan menjadi faktor individu, faktor psikologi dan faktor organisasi.
Semakin rendah kepuasan kerja guru yang dirasakan, maka akan semakin rendah kinerjanya. Kepuasan kerja memberikan sumbangan efektif terhadap kinerja sebesar 30,4 %. Hasil tersebut menunjukkan bahwa variabel kepuasan kerja cukup dominan dalam mempengaruhi kinerja guru Pegawai Negeri Sipil di SLB Negeri1 Bantul. Faktor individu yang meliputi kemampuan, ketrampilan, latar belakang dan demografis. Faktor psikologi yang meliputi persepsi, sikap, kepribadian, belajar, dan motivasi. Faktor organisasi yang meliputi sumber daya, kepemim-pinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan, sistem pengawasan serta karir.

Learn About Islam


Islam is a religion that is blessed by Allah swt and it is called rahmatan lil ' alamin, meaning that Islam is a religion that brings grace and well-being for all throughout the universe.
The following is the interpretation of rahmatan lil ' alamin found in the Quran Sura Al-Anbiya ' verse 107, as interpreted in Sunnah by Ibn Katheer in the book:
وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
We sent thee not save as a mercy for the peoples." (QS Al Anbiya ': 107)
Islam teaches us to reconcile, and tolerate to all people from different tribes, races and religions. Islam forbids us to be arbitrary against fellow beings.
In Sura Ibrahim it is explained in the following way:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّواْ قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ – جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ

 Hast thou not seen those who gave the grace of Allah in exchange for thanklessness and led their people down to the Abode of Loss, (Even to) hell? They are exposed thereto. A hapless end!”  (QS. Ibrahim:28-29)

Islam has been revealed by Allah swt with Quranic guidance. The Qur'an is used as a guide for Muslims. As God has given us, we should read the Qur'an and also practice it in daily existence. Al-Quran is a form of the form of love of Allah swt to his servant, Al-Quran is like a love letter that Allah has given to Muslims. Al-Quran has 114 letters and 30 Juz.

The Qur'an descends through two periods named the Mecca period and the second period of Medina. Thus in the Qur'an there are several letters divided according to the descent in Mecca and in Medina.

Among the words of Allah swt:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يِهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا

“This Qur’an guideth unto that which is straightest, and giveth tidings unto the believers who do good works that theirs will be a great reward” (QS. Al Isra : 9)
In Islam, we are also ordered to perform the mandatory five-time prayer, consisting of the Fajr, Zhur, Asr, Magrib and Isha. Under no circumstances should Muslims be enjoined to perform prayers. Even if the people do a world disobedience should be for obligatory prayers. There is no reason not to perform the obligatory prayers.
Therefore, those who abandon prayers include the mujrims who are entitled to go to hell saqor. Allah Ta'ala says:

إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48)

 

“The guilty are in error and madness. On the day when they are dragged into the Fire upon their faces (it is said unto them): Feel the touch of hell.” (QS. Al Qomar [54] : 47-48)

Not only obligatory prayers, in Islam there are also sunna prayers, one of which tahajud prayers that should be held at night and first have to sleep and wake up at night.

Every year Islam is obliged to observe fasting for a whole month where the month is called Ramadan. Ummah required to fast in order to get a lot of teaching after we fasted a full month. There is a proposition that explains about worship in the month of Ramadan, which is fasting:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"O believers, you all obligated to fast as has been obligatory to those before you, that you are cautious."

To summarize, Islam teaches its people to do good in the world. Do not let the people drift away with the glitter of life in a mortal World because the people only live temporarily. While the people will live eternally in the afterlife, in accordance with the nature that has been done during his lifetime.


Minggu, 27 Oktober 2019

EKSPOSISI (MANFAAT INTERNET BAGI DUNIA PENDIDIKAN)


Sebelum adanya Internet, masalah utama yang dihadapi oleh pendidikan (di seluruh dunia) adalah akses kepada sumber informasi. Adanya Internet memungkinkan dunia pendidikan untuk mengakses kepada sumber informasi yang mulai tersedia banyak.
Manfaat Internet sekarang sudah dapat dirasakan oleh berbagai kalangan. Manfaat Internet sebagai salah satu media terbesar di dunia bisa digunakan sebagai pendoronga majunya pendidikan masa depan.
Internet dapat dianggap sebagai sumber informasi yang sangat besar. Adadua peranan internet yang sangat penting, yakni:
 (1) sebagai sumber data dan informasi
Sebagai sumber informasi, internet menyimpan berbagai jenis sumber informasi dalam jumlah yang tidak terbatas. Bidang apa pun yang diminati, pasti ada informasi di Internet. Ini dapat digunakan siswa untuk mencari bahan ajar dalam pembelajaran di sekolah. Bagi siswa yang kurang mampu, ini sangat memudahkannya dalam mencari bahan ajar karena siswa tidak perlu lagi untuk membeli buku.
 (2) sarana pertukaran data dan informasi.
 Internet dapat digunakan sebagai sarana pertukaran informasi dari satu komputer ke komputer lain, tanpa dibatasi oleh jarak fisik ke dua komputer tersebut. Dua komputer yang sama-sama terhubung ke internet dapat saling berkomunikasi satu sama lain, atau mempertukarkan data dan informasi. Internet menghilangkan batas ruang dan waktu sehingga memungkinan seorang siswa berkomunikasi dengan pakar di tempat lain..

Berdasarkan hal tersebut, maka internet sebagai media pendidikan mampu menghadapkan karakteristik yang khas, yaitu
a. Sebagai media interpersonal dan massa;
b. Bersifat interaktif,
c. Memungkinkan komunikasi secara bebas.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa internet bukanlah pengganti sistem pendidikan. Kehadiran internet lebih bersifat suplementer atau pelengkap.
Selain itu manfaat yang ditimbulkan dari kehadiran internet bagi pendidikan antara lain :
1.     Mempercepat dan mempermudah alih ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.     Proses pembelajaran lebih menarik. Melalui internet pembelajaran tidak monoton dan jenuh karena dalam internet ada hal-hal baru yang variatif dan inovatif.
3.      Mendorong siswa untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi.   
4.      Mempermudah penjelasan konsep. Selama ini dalam materi atau bahan pelajaran disampaikan melalui metode ceramah. Dengan adanya internet, guru bisa menyampaikan konsep atau materi secara audiovisual. Pelajaran lebih nyata dan jelas, sehingga mempermudah pemahaman siswa. Hal ini dapat menghindari kebingungan pada diri siswa saat proses pembelajaran berlangsung.
5.      Pembelajaran lebih konseptual dan up to date (aktual).
6.     Sebagai perpustakaan elektronik.
7.     Mempercepat dan mempermudah komunikasi edukatif antara guru dengan siswa.

Kura-kura & Kelinci Yang Bermimpi


kelinci-kura2.jpg.gif 














            Keindahan Tuhan tiada batasnya. Semuanya sangat indah, salah satunya si rona merah dan oranye yang menghiasi langit saat petang hari. 
            “Indah sekali gambar sunset ini ya” Kura tersenyum lebar
            “Iya, bagus banget. Aku sampai ngga kedip lihatnya” Lici mulai memperhatikan gambar sunset itu
            “Ci aku ingin sekali bertemu sunset. Tapi kapan ya?”
            “Kura, kalau kamu yakin. Suatu saat pasti akan bertemu kok”
            “Sedang membicarakan apa sih kalian?” Sipushi menoleh ke arah Kura dan Lici. Ia melihat selembar gambar sunset.
            “Engga apa-apa kok. Kita hanya sedang melihat gambar ini” jawab Kura
            “Haha ternyata ada kura-kura dan kelinci yang sedang bermimpi untuk bertemu sunset ya? Mustahil. Duo K alias kedengkik dan kusam” ledek Sipushi
            “Dasar kucing sombong. Belaga ya kamu !!” Lici terbawa emosi
            Sipushi menghiraukan dan pergi berlalu sambil berkacak pinggang.

***
            “Oh Tuhan aku ingin bertemu dengan sunset” bisik Kura dalam hatinya
Tiba-tiba saja Ibu Kura datang menghampiri Kura yang sedang melamun.
            “Kau kenapa nak? Sedang melamunkan apa?” tanyanya
            “Tidak mak. Aku hanya sedang berharap bisa bertemu sunset”
            “Kau ini ada-ada saja. Mana mungkin bisa kau melihat sunset. Dia kan berada di dekat pantai, kita hanya tinggal di sebuah pinggiran sungai yang kumuh” nasihat ibu kura
            Kura pun menunduduk, air matanya jatuh ke dasar tanah. Dia menyadari bahwa hidupnya bukan di sebuah pantai yang indah. Dimana sunset selalu mengenggelamkan tubuhnya.
            “Kuraaaa main yuk, kita berkeliling daerah sini. Aku bosan di rumah terus” Lici berteriak memanggil nama Kura
            Sambil menyeka air matanya Kura keluar menemui Lici
            “Boleh. Mau main kemana?”
            “Kita ke taman Biangkara saja. Sambil mengobrol”
            Di perjalanan, Kura hanya terdiam saja daritadi. Padahal Lici tiada hentinya bercerita tentang kekesalannya pada Sipushi yang selalu saja menganggap dirinya dan Kura itu rendah dan tidak pantas untuk bertemu dengan Sunset.
            “Hei are you okey Kura?”
            “Hmm yes. I’m okey”
            “Kita ke dekat perahu itu aja” Lici menunjuk Perahu yang sedang berada di sungai dekat taman Biangkara.
            Saat Kura dan Lici sedang duduk di perahu itu, mendadak perahu itu berbicara kepada mereka
            “Selamat sore anak-anak manis” sapa sang perahu tua itu
            “Sore jugaa pak perahu. Apakah anda memiliki keahlian khusus untuk berbicara?” wajah Lici seperti orang kebingungan
            “Tidak nak. Aku datang ke sini sengaja untuk mengajak kalian bertemu dengan Sunset. Aku tahu kalian sangat suka sunset, tetapi kalian tidak tahu bagaimana caranya kan?”
            “Iya pak. Benar bapak bisa membawa kami bertemu dengan Sunset?” Kura yang tadinya diam, setelah mendengar Sunset langsung semangat
            Kura dan Lici pun menuruti perkataan pak Perahu untuk terus mendayung ke arah Barat. Sebuah keajaiban, dari perjalanan mereka yang tadinya berada di sungai kini sudah berada di lautan. Tempat sunset akan tenggelam. Mereka mendayung pak Perahu lagi untuk sampai di tepi Pantai.
            “Kita sudah sampai. Horeeee akhirnya aku bisa bertemu Sunset” Kura bersorak kegirangan
            “Coba kalian hening, lihat ke depan sana” perintah pak Perahu
            Langit yang tampak indah, yang mulanya berwarna biru kini mulai berganti menjadi warna jingga. Matahari itu... mulai bersembunyi. Tidak salah lagi itu Sunsetnya. Terpancar di wajah Kura dan Lici rasa kebahagian, dan keharuan. Dimana titik perjuangan mereka telah sampai pada akhir. Ini akhir cerita impian Kura dan Lici. Semua usaha dan cemooh yang mereka dapatkan kini mendapat balasan.
            “Lici... aku ingin seperti sunset di petang hari, tetap memberikan keindahan pada semua manusia yang melihatnya. Memberi kesan yang indah pada mereka yang mengenalku” Kura menggenggam tangan Lici
            “Iya ra. Aku juga” tersenyum dengan bibir tipisnya
            “Makasih pak Perahu” Kura dan Lici memeluk dan mengucapkan terima kasih pada Pak Perahu di temani dengan burung-burung yang beterbangan di langit dan tentunya SUNSET.