Makalah Bahasa Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau
berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk
menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri
atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri.
Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat
dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan
manusia lainnya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan
dalam studi sosiolinguistik bahasa
merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa Indonesia menurut para ahli :
·
Harun Rasyid, Mansyur dan Suratno
Bahasa ialah struktur serta makna yang terbebas dari penggunanya sebagai
sebuah tanda guna menyimpulkan maksud dan tujuannya.
·
Hasan Alwi
Bahasa merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer dimana dapat untuk
dimanfaatkan semua orang dalam berinteraksi, bekerjasama, serta mengenali diri
terhadap percakapan yang baik serta tingkah laku dan sopan santun.
·
Ferdinand De Saussure
Bahasa
merupakan salah satu ciri yang menjadi pembeda, hal ini karena dengan memakai
bahasa maka setiap kelompok yang ada pada masyarakat dapat menjadi dirinya
sebagai kesatuan yang berbeda dengan kelompok lain.
Berdasarkan situasinya, bahasa dapat dibagi atas dua jenis,
yaitu bahasa formal dan bahasa nonformal. Bahasa formal adalah bahasa yang
digunakan dalam situasi resmi, sedangkan bahasa nonformal adalah bahasa yang
digunakan dalam situasi tidak resmi atau dalam kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan penyampaiannya, bahasa dapat dibagi atas dua
jenis, yaitu lisan dan bahasa tulisa. Bahasa lisan adalah bahasa yang dipakai
dalam berkomunikasi secara langsung, sedangkan bahasa tulisan digunakan dalam
berkomunikasi secara tidak langsung.
Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada
kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah
yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung
gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang
demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan
yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya
(dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan
dan tekhnologi). Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami
untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas
yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun
benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di
dalam proses perubahan.
Di zaman
sekarang ini perkembangan bahasa Indonesia kian menurun. Masuknya berbagai
bahasa asing yang tidak mungkin kita tolak dan ada beberapa kata asing yang
diserap menjadi kosa kata Indonesia. Namun, disisi lain, keberagaman bahasa
serapan juga menjadi masalah bagi orsinilitas bahasa yang kian mengkhawatirkan
dan penggunaan tata bahasa yang kian serampangan baik tulisan maupun lisan.
Tentu saja, media televisi, koran, radio, internet dan merek dagang import
adalah termasuk faktor pendorong utama yang ikut mencederai kebahasaan kita.
Fenomena ini sangat kentara pada pengunaan bahasa oleh anak-anak muda saat ini.
Semua bahasa
pasti mengalami perubahan karena sifatnya dinamis bukan statis. Perubahan
bahasa Indonesia, misalnya, dapat ditengarai oleh beberapa hal. Pertama,
semakin banyaknya kosa kata dan frase bahasa asing khususnya bahasa Inggris
yang dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia. Proses ini lazim disebut alih kode
(code switching)yaitu tindakan memasukkan kosa kata dan frase dari bahasa
tertentu ke bahasa lain. Alih kode seringkali dilakukan oleh penutur asli
bahasa Indonesia terutama generasi muda, baik di dalam komunikasi lisan maupun
tulisan. Ke dua, penyingkatan kata-kata bahasa Indonesia(shortening words) yang
menyebabkan beberapa kosa kata berubah dari aturan ‘baku’nya. Ke tiga, muncul
dan berkembangnya ragam bahasa slang. Dengan kata lain, penyebab pergeseran
pemakaian bahasa Indonesia, tidak hanya disebabkan oleh bahasa asing, tetapi
juga disebabkan oleh adanya interferensi bahasa daerah dan pengaruh bahasa
gaul.
1.2
Pembatasan Masalah
1. Sejarah Bahasa Indonesia
2. Bahasa Indonesia dimata Mahasiswa
3. Kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia
4. Sikap mahasiswa terhadap Bahasa Indonesia
1.3
Rumusan Masalah
1. Bagaimana Bahasa Indonesia dimata Mahasiswa?
2. Apa peranan Bahasa Indonesia saat ini?
3. Apa yang menyebabkan sikap tak acuh terhadap Bahasa
Indonesia?
4. Bagaimana upaya mempertahankan Bahasa Indonesia?
1.4
Tujuan Penulisan
1.Mengetahui sejauh mana akan pentingnya Bahasa Indonesia
bagi Mahasiswa
2. Menerapkan sikap positif terhadap Kebahasaan
3.Menyadarkan Mahasiswa bahwa sangat penting mempertahankan
Bahasa Indonesia
1.5
Manfaat Penulisan
1. Mengenal lebih jauh Bahasa Indonesia
2. Pemahaman yang baik pada peranan Bahasa Indonesia
3. Menambah pengetahuan atas jati diri Bangsa
4.
Memupuk rasa cinta terhadap Bahasa Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa indonesia pada dasarnya
berasal dari bahasa melayu, pada zaman dahulu lebih tepatnya pada zaman
kerajaan sriwijaya bahasa melayu banyak digunakan sebagai bahasa penghubung
antar suku di plosok nusantara. Selain itu bahasa melayu juga di gunakan
sebagai bahasa perdagangan antara pedagang dalam nusantara maupun dari luar
nusantara.
Bahasa
melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan penyebaran agama islam,
serta makin kokoh keberadaan nya karena bahasa melayu mudah diterima oleh masyarakat
nusantara karena bahasa melayu digunakan sebagai penghubung antar suku, antar
pulau, antar pedagang, dan antar kerajaan.
Bahasa
melayu mulai dipakai dikawasan Asia Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang
menyatakan itu adalah dengan ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka
tahun 683 M (palembang), talang tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota
kapur berangka tahun 686 M (bukit barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M
(Jambi) prasasti-prasasti itu bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu
kuno.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda
indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh
bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Dan baru
setelah kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia
diakui secara Yuridis. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa
Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini
juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis
Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan
Indonesia.
Ada empat
faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan
lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana,
mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa
(bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku
suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai
kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini
bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di
tingkat pusat maupun daerah.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928).
Bahasa
Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari
berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
2. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para
pemuda ini di kenal dengan Nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah
Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa
persatuan Bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa Indonesia di kokohkan
kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya
sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa
Indonesia”, (pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara
konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia di pakai oleh
berbagai lapisan masyarakat indonesia.
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa
Indonesia. Bahasa Indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa
kerja. Dari sudut pandang Linguistik, Bahasa Indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari
abad ke-19.
Dalam
perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja
di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal
abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah
Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila
nama bahasa Melayu tetap di gunakan.
Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang
di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia
merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik
melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa
indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai
bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari
(kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa
Ibunya.
Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di
perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa
bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai
dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah
kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah
nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu
menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa
Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.
Bahasa
Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong
tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar
perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan
penuh dengan tantangan.
Perjuagan
demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya
sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri
kultural, yang ke dalam menunjukkan kesatuan dan keluar menyatakan perbedaan
dengan bangsa lain.
2.2 Bahasa Indonesia di mata Mahasiswa
Bahasa Indonesia merupakan
produk bahasa yang lahir di bangsa Indonesia sendiri. Bahasa Indonesia tidak
lahir begitu saja, namun juga melalui proses yang panjang. Bahkan hingga
sekarang, bahasa Indonesia masih terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan
zaman. Dengan demikian, setiap saat bahasa Indonesia dapat bertambah kosa
katanya. Perkembangan zaman yang cepat terutama di era globalisasi ini menuntut
bahasa Indonesia untuk selalu berbenah sehingga dapat menampung berbagai macam
istilah-istilah baru yang tidak terdapat dalam bahasa Indonesia.
Bahasa ini digunakan untuk
menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini dikarenakan
bangsa Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang setiap
suku tersebut memiliki bahasa daerah masing-masing. Oleh karena itu, salah satu
upaya untuk menyatukan bahasa-bahasa tersebut ialah melalui bahasa Indonesia
Berbagai macam fungsi bahasa
Indonesia, salah satunya yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai pemersatu
bangsa. Selain itu ada beberapa fungsi bahasa Indonesia, salah satunya yaitu
sebagai bahasa baku dalam penulisan karya ilmiah. Penulisan karya ilmiah
dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun juga
perlu diketahui, penulisan karya ilmiah tingkat internsional harus menggunakan
bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Meskipun demikian, karya ilmiah
tersebut hendaknya juga ditulis dalam bahasa Indonesia agar anak negeri juga
dapat mempelajari karya tersebut. Masih banyak lagi fungsi dari bahasa
Indonesia, seperti menumbuhkan sikap nasionalisme, cinta produk sendiri
(produk-produk Indonesia dan lain-lain), bahasa dalam forum formal, bahasa
dalam kegiatan belajar mengajar, dan lain sebagainya.
Melihat dari berbagai fungsi di atas, maka Bahasa Indonesia perlu untuk
dipelajari. Bahkan dari SD hingga perguruan tinggi, pelajaran dan kuliah
bahasa Indonesia masih diberikan. Hal ini penting untuk mengenalkan dan
melatih para siswa agar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan benar.
Dalam maraknya era globalisasi
masa kemajuan informatika dan komuniakasi setiap individu dituntut untuk
menyumbangkan karya kreativitasnya dan menuangkannya dalam bentuk tulisan.
Terutama bagi kalangan mahasiswa yang dituntut untuk selalu berkarya baik
berbentuk tulis maupun non tulisan. Akan tetapi dalam dunia tulis menulis di
kalangan mahsasiswa, masih banyak kerancuan-kerancuan yang menyimpang dari
kaidahnya dalam tulisan-tuliasan. Apa lagi budaya menulis yang sesuai kaidah
EYD sudah mulai terlupakan akibat dari kemajuan tekhnologi dan informatika yang
bersifat instan. Selain itu gairah tulis menulis telah mengalami penurunan,
sehingga tidak heran dalam kalangan mahasiswa lebih menyukai copy paste dari
karya orang ataupun membeli karya orang yang diaku sebagai karyanya.
Padahal dengan kemajuan
tekhnologi dan informatika, membuka lahan yang seluas-luasnya bagi manusia
untuk terus berkarya dan menuangkannya segala bentuk kreativitasnya, terutama
dalam bentuk tulisan. Misalnya dalam dunia internet tersedia berbagai informasi
yang dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta wadah yang siap menampung
segala kreativitas dan uneg-uneg manusia yang berupa tulisan seperti situs blog maupun jejaring social. Akan
tetapi kebanyakan mahasiswa Indonesia masih mengenyampingkannya dan belum dapat
menggunakannya secara maksimal sebagai media mempublik karya.
Gairah tulis menulis bagi
mahasiswa Indonesia masih tergolong rendah. Dan adapun tulisan-tulisan yang
dikaryakannya pun masih mengalami kerancuan bahasa yang menyimpang dari kaidah
EYD. Untuk itulah perlu adanya mata kuliah bahasa Indonesia bagi mahasiswa.
Akan tetapi sudah tentunya
mahasiswa yang telah melewati jenjang SD hingga SMA telah menerima pelajaran
bahasa Indonesia dari A sampai Z. Dan apakah di perguruan tinggi ini hanya
mengulangi materi yang teah disampaikan layaknya di sekolah-sekolah?
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, pada umumnya dosen mengajarkan
kembali materi mata kuliah sebagai mana yang telah disampaikan para guru
bahasa Indonesia di SD hingga SMA. Sehingga tidak diherankan jika mahasiswa
mengalami kejenuhan dalam belajar bahasa Indonesia. Akan tetapi apakah para
mahasiswa telah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik yang
berupa tuliasan maupun lisan? Banyak riset yang memaparkan sebagaimana yang
disampaikan oleh S. Sahala Tua Saragih dalam tulisannya “mahasiswa dan bahasai
Indonesia” bahwa sebagian besar mahasiswa belum mampu menggunakan bahasa
Indonesia secara lisan maupun tulisan dengan baik dan benar.
Untuk itu, mahasiswa non
bahasa perlu dilatih secara intensif berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dan hal tersebut sudah menjadi konskwensi para dosen, baik dosen pengampu
bahasa Indonesia maupun yang lain
2.3 Peranan
Bahasa Indonesia
Dalam
tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah
pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam
bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika
penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan
dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis
karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi,
tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan
ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik
mungkin menggunakannya. Antara lain :
·
Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran
bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi
pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
pemakaian tanda baca.
·
Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata
turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan
kata.
·
Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel
lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh:
Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang
sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun,
kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·
Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam
lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam
lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis
takbaku.
·
Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama
orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh:
Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama
resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta
dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf
kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama
diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan
huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa
gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis
dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·
Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan
faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar
kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata
merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan
ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian
kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Kedudukan
pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum
dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam
kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki
beberapa fungsi yaitu :
Lambang
kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa
Indonesia.
Lambang
Identitas Nasional
Bahasa
Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat
pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang
negara Garuda Pancasila.
Alat
perhubungan
Masyarakat
Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan
sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka
dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan
nasional.
Alat
pemersatu bangsa
Mengacu pada
keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa
Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat
yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
Sedangkan
pada kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia memiliki
fungsi-fungsi yakni :
Sebagai
bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan
Bahasa
Indonesia dipakai dalam segala hal kegiatan atau peristiwa kenegaraan, baik
dalam bentuk lisan dan tulisan.
Sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan
Bahasa
Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal
dalam konteks pendidikan
Sebagai alat
perhubungan tingkat nasional
Bahasa
Indonesia digunakan untuk perhubungan dalam segala hal pada tingkat nasional
seperti pada perencanaan pembangunan dan pelaksanaanya.
Alat
pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional
Maksudnya
adalah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya dan
meningkatkan IPTEK dengan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.
2.4 Penyebab sikap tak acuh terhadap Bahasa
Indonesia
Di kalangan mahasiswa saat ini tidak sedikit yang
menyepelekan dan menganggap enteng Bahasa Indonesia. Sikap tak acuh ini yang
menyebabkan pudarnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari. Padahal
bahasa Indonesia sangat penting bagi kehidupan kita. Beberapa
orang indonesia beranggapan bahwa bahasa indonesia mudah untuk dipelajari karena
sudah menjadi bahasa sehari-hari, banyak bangsa indonesia yang meremehkan dan
menyepelekan untuk belajar bahasa indonesia.
Walaupun
bahasa indonesia adalah bahasa sehari-hari, tapi jika dipelajari bahasa
indonesia dengan benar, bahasa indonesia itu sangatlah sulit. Banyak
istilah-istilah, aturan-aturan kebahasaan yang harus di pahami dengan
benar.Terbukti dengan nilai di Ujian nasional, hampir sebagian besar mulai dari
siswa-siswi SD, SMP, SMA mendapat nilai terkecil di pelajaran bahasa indonesia.
Dibanding dengan pelajaran bahasa inggris, banyak yang mendapatkan nilai yang
besar di pelajaran bahasa inggris. Itu dikarenakan anggapan bahwa bahasa
indonesia adalah bahasa yang mudah,yang tidak perlu di pelajari lebih dalam
lagi.
Karena
anggapan seperti itu, banyak yang menyepelekan bahasa indonesia, tidak mau
mengikuti pelajaran bahasa indonesia dengan serius. Dan lebih tertarik dengan
bahasa asing yang menurutnya sulit. Karena dengan menganggap sesuatu yang sulit
itu adalah tantangan dan harus dapat di pelajari, barulah bersungguh-sungguh
untuk mempelajari bahasa-bahasa asing tersebut. Sedangkan untuk bahasa
indonesia yang dianggap mudah, tidak perlu di pelajari secara mendalam dan
terbukti bahwa hasilnya pun berbeda. Maka kita harus mengubah pola pikir kita
yang menyepelekan bahasa indonesia, kita harus menjadikan bahasa indonesia itu
sesuatu yang sulit bukan untuk menjadi beban, tapi jadikanlah kesulitan itu
sebagai tantangan dan acuan kita agar dapat mempelajari bahasa indonesia dengan
sungguh-sungguh dan kita baru dapat berkata bahwa bahasa indonesia itu mudah,
setelah kita benar-benar mempelajarinya
Kita lihat akhir-akhir ini mahasiswa Indonesia terutama
mahasiswa metropolitan, lebih bangga dan percaya diri jika dapat berkomunikasi
dengan menggunakan bahasa asing. Dapat kita jumpai dalam pergaulan remaja
perkotaan, mereka jarang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Mereka lebih merasa percaya diri ketika berkomunikasi menggunakan bahasa
Inggris. Terlebih para figur publik yang dengan bangga menggunakan aksen bahasa
Inggris dalam berkomunikasi. Remaja yang masih membutuhkan seorang figur pun
dengan bangganya menirukan aksen figur publik (artis) tersebut. bahkan
terkadang mereka lupa jika bahasa Inggris yang mereka ucapakan ada padanan
katanya dalam bahasa Indonesia. Mahasiswa yang lebih senang menggunakan bahasa
asing dalam pergaulan, membuat mereka melupakan bahasa Indonesia dan ini
membuat bahasa Indonesia kehilangan jati diri. Berkomunikasi dengan sesama
bangsa Indonesia saja remaja lebih sering menggunakan bahasa asing, apalagi
jika berkomunikasi dengan orang asing. Sehingga tidak tercermin identitas diri
bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Kebanggaan kaum muda bangsa
Indonesia menggunakan bahasa asing tidak lagi membuat bahasa Indonesia menjadi
bahasa pergaulan. Dalam berkomunikasi antar teman kita sering menggunakan
bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, karena kita merasa ada kebanggaan
tersendiri saat menggunakan bahasa asing. Dan kita seperti terkucilkan saat
kita tidak mampu menggunakan bahasa asing dengan baik.
Jadi, tidak heran jika mahasiswa lebih terbiasa menggunakan
bahasa asing dalam berkomunikasi antar daerah. Hilangnya fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional, juga dipengaruhi oleh masyarakat Indonesia
yang terlalu meremehkan bahasa Indonesia. Masyarakat Indonesia yang meremehkan
bahasa Indonesia, dapat dilihat dari jarangnya orang tua yang mau memberikan
pelajaran tambahan bahasa Indonesia pada anaknya. Mereka lebih memilih
mengeluarkan uang untuk pelajaran bahasa asing. Atau orang tua lebih
membiasakan anak-anaknya untuk berbahasa asing dalm kehidupan sehari-hari.
Kesalahkaparahan dalam Berbahasa Semua bahasa di dunia mempunyai kesulitan
dalam mempelajarinya. Termasuk bahasa Indonesia, mungkin kita menganggap bahasa
Indonesia sangat mudah sebab bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu untuk kita,
namun, pernahkah kita sedikit meperhatikan lebih dekat? Bahasa Indonesia
ternyata sangat sulit dipelajari, bahkan oleh pemilik bahasa itu sendiri yaitu
masyarakat Indonesia. Ironis memang melihat kenyataan masyarakat Indonesia yang
tidak lagi menghargai bahasanya sendiri. Bahasa Indonesia yang kita remehkan
ini merupakan salah satu bahasa yang sulit untuk dipelajari. Jangankan untuk
orang asing, untuk kita masyarakat Indonesia saja masih sulit mempelajarinya.
Karena anggapan bahasa Indonesia sudah tidak penting lagi, membuat mahasiswa
malas melihat kamus sehingga banyak terjadi kesalahkaprahan bahasa Indonesia.
Kemalasan membuka KBBI memang beralasan, selain karena KBBI yang harganya
terbilang mahal untuk kalangan menengah ke bawah, yang memiliki KBBI juga hanya
segelintir orang. Tidak seperti kamus bahasa Inggris yang setiap rumah
memiliki, KBBI jarang kita jumpai. Dilihat dari kepemilikan KBBI saja, dapat
kita lihat bahwa masyarakat Indonesia sangat meremehkan bahasanya tersebut.
2.5 Upaya
mempertahankan Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan alat komunikasi
yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kita sebagai warga
negara Indonesia tentunya harus fasih dalam berbahasa Indonesia yang baik dan
benar. Bahasa Indonesia merupakan sebuah jembatan untuk mepersatukan beragam
bahasa daerah yang ada di Indonesia. Kita sebagai generasi muda,
seharusnya berpartisipasi aktif dalam mempertahankan bahasa Indonesia.
Partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui para generasi muda yang mempunyai
kemauan, kemampuan, dan harapan yang besar untukmempertahankan bahasa
Indonesia. Generasi muda sebagai elemen yang sangat penting dan tidak bisa
digantikan dengan apapun dalam mempertahankan bahasa Indonesia. Cara-cara
yang dapat dilakukan mahasiswa dalam mempertahankan bahasa Indonesia:
·
Memperluas pengetahuan tentang sejarah bahasa
Indonesia hingga perkembangannya.
·
Meningkatkan minat membaca. Dengan membaca buku
berbahasa Indonesia, pengetahuan tentang istilah baru atau penggunaan kosa kata
yang tepat semakin bertambah.
·
Mengikuti perlombaan, seminar, pelatihan atau acara
apapun yang bertujuan memajukan bahasa Indonesia.
·
Mengedepankan bahasa Indonesia yang baik sebagai
percakapan sehari-hari, bukan malah membanggakan bahasa gaul.
·
Aktif menulis di forum-forum dengan memakai bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
·
Turut serta dalam mengenalkan bahasa Indonesia kepada
dunia. Langkah sederhananya bisa dimulai dengan memakai bahasa baku dalam
berbagi informasi maupun berinteraksi di jejaring sosial.
Dalam Era Globalisasi perlu
dijunjung tinggi rasa kesadaran dalam menyikapi
Bahasa Indonesia. Dimana :
1. Bangga Berbahasa Nasional, Bahasa
Indonesia
Hanya
sedikit bangsa-bangsa di dunia yang menggunakan bahasanya sendiri. Pemilihan
bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia tidak menimbulkan persaingan meskipun
banyak bahasa daerah di Indonesia yang lebih baik. Selanjutnya, bahasa
Indonesia mempunyai kemampuan yang tinggi, bukan saja sebagai alat penghubung
yang sempurna, melainkan juga dalam penggunaannya di bidang ilmu pengetahuan;
baik ilmu sosial maupun ilmu pasti; baik ilmu murni maupun ilmu terapan.
Sebagai pengucap kesusastraan pun bahasa Indonesia telah membuktikan dirinya
sebagai bahasa yang tangguh dan terpercaya.
Perhatian
dan minat bangsa-bangsa asing mempelajari bahasa Indonesia dan menerjemahkan
karya-karya berbahasa Indonesia ke dalam bahasa asing; tentunya menguatkan lagi
kenyataan bahwa sebagai budaya yang kreatif, bahasa Indonesia mampu
menyejajarkan diri dengan bahasa-bahasa asing yang umumnya telah mempunyai masa
perkembangan lebih lama. Melihat hal ini, seharusnya kita bangga. Usaha
menaikkan harga diri dengan cara memasukkan bahasa asing yang tidak perlu dalam
setiap kesempatan berbahasa, menandakan kepicikan dan keengganan melihat
kenyataan.
2. Mempunyai Rasa Setia Bahasa
Sesuai dengan
fungsinya sebagai identitas nasional, bahasa Indonesia harus memiliki ciri khas
sendiri. Artinya, harus mempunyai kaidah yang membedakan dengan bahasa lainnya.
Sebagai pemilik, kita harus mempertahankan identitas tersebut dengan
menjauhkannya dari pengaruh asing yang tidak memperkuat identitas nasional.
Berbahasa Indonesia di setiap kesempatan dengan mematuhi kaidah-kaidah yang
berlaku sesuai dengan situasinya merupakan kewajiban kita sebagai perwujudan
rasa setia kita terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia.
3. Merasa Bertanggung Jawab atas
Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesuai
dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia adalah milik
semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti, baik atau buruknya nasib bahasa
Indonesia serta mampu atau tidaknya mengikuti derap kemajuan ilmu pengetahuan,
sepenuhnya terletak di pundak seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya di
tangan guru dan ahli bahasa Indonesia. Jadi, sadar atau tidak senang atau
tidak, kita dituntut membina dan mengembangkan bahasa Indonesia agar bukan saja
mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga
jika mungkin mendudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang terpandang di
tengah-tengah pergaulan dunia.
Sejalan
dengan hal tersebut, semestinya kita prihatin menyaksikan pemakaian bahasa
Indonesia dalam masyarakat sekarang ini. Baik yang disajikan dalam lingkungan
pendidikan maupun dalam pergaulan masyarakat umum, seperti di koran-koran,
majalah, radio, televisi, iklan, dan sebagainya; tak terlihat usaha untuk
memperbaiki bahasa yang kita miliki. Kesadaran bahwa bahasa Indonesia adalah
milik kita dan tanggung jawab kita, tampaknya belum merata dimiliki seluruh
warga negara. Tidak berlebihan, jika dikatakan bahwa nasionalisme kita dalam
berbahasa masih sangat tipis. Kepekaan kita terhadap kesalahan bahasa yang kita
pakai atau yang kita saksikan, belum terlihat nyata.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Bahasa
Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dalam hal pelestariannya. Jika tidak,
dikhawatirkan mahasiswa Indonesia semakin terbawa arus westernisasi atau budaya
kebarat-baratan.Rasanya, siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa
Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Salah satu butir Sumpah Pemuda menyatakan bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebagai mahasiswa Indonesia seharusnya bangga menggunakan
bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa
menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang
lain. Mereka semestinya bangga memiliki bahasa yang demikian itu. Namun,
berbagai kenyataan yang terjadi, rasa bangga berbahasa Indonesia belum lagi
tertanam pada setiap mahasiswa Indonesia.
Rasa menghargai bahasa asing masih
mendominasi pada sebagian besar bangsa Indonesia. Mereka menganggap bahwa
bahasa asing lebih tinggi derajatnya daripada bahasa Indonesia. Bahkan, mereka
seolah-olah tidak mau tahu perkembangan bahasa Indonesia. Untuk itu kita harus
melestarikan bahasa Indonesia sejak dini mungkin. Dalam pelestarian tersebut
perlu adanya peran dan partisipasi dari semua lapisan masyarakat. Selain itu
diperlukan juga beberapa metode untuk memperkuatnya.
3.2 Saran
Menurut
saya, sebagai mahasiswa Indonesia kita harus tetap berpegang teguh pada Bahasa
Indonesia. Bahasa Indonesia sangat berperan penting dalam berkomunikasi. Buang
jauh-jauh sikap tak acuh saat belajar Bahasa Indonesia. Jangan pernah
meremehkan bahasa sendiri. Bagaimana bangsa lain akan menghargai bahasa kita
jika kita sendiri yang mengharagai. Walau banyak mahasiswa yang merasa jenuh
dengan pelajaran Bahasa Indonesia, ubah pola fikir yang seperti itu. Karena
bahasa Indonesia itu sangat menyenakan. Mahasiswa dapat berkarya dalam bahasa
Indonesia, membuat lembaran coretan yang bermanfaat, mencurahkan segala isi
hati melalui tulisan dan sebagainya. Bahkan bahasa sangat berpengaruh saat kita
berkomunikasi. Jika kita tidak menguasainya tentu akan ada kendala saat
berkomunikasi. Mulai sekarang tingkatkan rasa cinta terhadap jati diri Bangsa,
yaitu bahasa Indonesia.




sehr gut
BalasHapus